Kamis, 30 September 2010

STOP Ileggal Logging

Manusia, hewan dan tumbuhan adalah makhluk ciptaan Tuhan yang saling melengkapi. Hilangnya satu dari ketiga bagian tersebut akan menciptakan ketidakseimbangan di alam semesta.

Hutan terkenal sebagai paru-paru dunia. Hutan yang merupakan suatu pohon-pohon yang secara keseluruhan adalah persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Sulit untuk dibayangkan apa yang akan terjadi jika sampai Akhirnya pepohonan di hutan sampai gundul. Bukan hanya kelangsungan hidup manusia yang terganggu melainkan juga hewan-hewan yang hidup didalamnya.

Namun kerusakan hutan bukan lagi hal yang sulit untuk dibayangkan saat ini. Penebangan liar atau yang lebih dikenal dengan istilah Illegal logging saat ini menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan hutan, yang bukan hanya menghancurkan habitat hewan tapi juga kelangsungan bumi kita. Penebangan atau logging sebebarnya bukan hal yang salah, tetapi cara dan aturan untuk menebang itu yang harusnya diperhatikan.

Penebangan hutan atau logging sebenarnya bukan hal yang baru ada. Kegiatan ini sudah muncul sejak zaman dulu. Beberapa tokoh mengungkapkan sejarah mengenai penebangan hutan khususnya di Indonesia.

San afri awang mengatakan bahwa kegiatan penebangan hutan sudah terjadi di pulau Jawa sejak zaman kolonial Belanda dulu, namun itu bukan tahap pertama kegiatan. Raja-raja kerajaan yang berada didaerah pulau Jawa sudah melakukan penebangan untuk pembangunan. Tetapi kegiatan penebangan besar baru terjadi setelahnya.

VOC dan etnis-etnis Cina yang ada di pulau jawa mulai melakukan eksploitas hutan sejak tahun 1200an. Kegiatan penebangan ini sebenarnya hanya untuk memenuhan bahan pembuatan kapal laut. Saat VOC bangkrut baru wacana ketakutan kerusakan muncul di Belanda, Ratu Belanda saat itu memerintahankan Gubernur yang berkuasa Daendles, untuk membangun kembali hutan jati.

Sebenarnya apa itu illegal logging. Istilah illegal logging muncul ketika banyak terjadi penebangan-penebangan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap fungsi dan manfaat hutan.

Illegal logging dapat diartikan sebagai kegiatan penebangan hutan secara liar yang berarti tidak menggunakan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku dan mengabaikan kaidah silvikultur, yaitu sebuah kaidah yang membahas mengenai pembudidayaan pohon hutan.

Sebenarnya penyebab illegal logging adalah krisis ekonomi menyebabkan masyarakat sekitar hutan memanfaatkan hutan untuk keperluan mereka sendiri belum lagi ditunjang para pengusaha kehutanan yang ingin mendapat bahan baku murah dengan membeli dari para masyarakat itu. ditambah lemahnya penegakkan hukum yang membuat penebangan liar sulit diberantas.

Hariadi kartodiharjo mengatakan, sejak januari 2005 hutan di Indonesia terdegradasi hingga 59,7 juta hektar, lahan kritis menjadi 42,1 juta hektar dan hutan produksi yang tidak terolah sekitar 21,1 juta hektar.

Angka-angka ini akan terus bertambah bila tidak ada upaya keras masyarakat dan pemerintah untuk menanggulanginya atau mengusahakan untuk perbaikan. Tindakan nyata masyarakat untuk tidak dengan seenaknya merusak hutan harus mulai dipupuk sedini mungkin.

Peraturan yang melarang penebangan liar sebenarnya cukup banyak ada sekitar 150 peraturan perundang-undangan dibidang kehutanan seperti UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan dan tumbuhan, UU nomor 23 tahun 1997 tentang lingkungan hidup, UU nomor 41 tahun1999 tentang kehutanan dan PP nomor 28 tahun 1985 tentang perlindungan hutan, belum lagi ditambah Inpres nomor 4 tahun 2005 tentang pemberantasan penebangan kayu secara illegal.

Namun, menurut beberapa sumber peraturan dan undang-undang ini masih belum cukup untuk menindak para pelaku penebangan liar. Sehingga dapat-dapat bencana alam mulai terasa saat ini

Banjir yang muncul dimusim hujan atau panas yang menyengat dimusim kemarau adalah tanda betapa hutan sangat besar manfaatnya bagi kita semua.

Penanaman kembali atau reboisasi, adalah cara yang paling sederhana untuk membangun kembali ekosistem hayati kita yang telah rusak. Banyak Negara-negara yang saat ini juga menaruh perhatian besar terhadap perbaikan hutan. Karena kerusakan hutan bukan hanya berakibat bagi satu Negara tapi seluruh Negara didunia. Belum lagi ditambah pemanasan global yang melanda bumi. Sehingga hutan harus secepatnya di bangun kembali atau hutan terakhir yang kita lihat hanya ada sebatas gambar.


Rabu, 29 September 2010

Malam di Stasiun

Kehidupan selalu berjalan dimana saja, baik di desa terpencil atau kota metropolitan, baik itu siang atau malam. Kehidupan hampir tidak pernah mati sampai kiamat nanti.
Kehidupan pun tetap bergulir di sebuah stasiun besar di Ibukota, malam telah hampir menunjukkan pukul 11.00.
Beberapa orang masih duduk menunggu kereta terakhir untuk malam itu. Ada yang mendengarkan musik, tidur-tiduran atau mengobrol. Pedagang yang biasa berjualan pun masih menjajakan sisa-sisa dagangannya hari ini, Walau tak sesemangat pagi atau siang.
Beberapa peminta-minta pun masih mondar-mandir meminta uang kecil untuk sesuap nasi. Harapan untuk hidup yang lebih baik dengan urbanisasi ke Ibukota hanya menjadi mimpi yang sirna. Bukan kehidupan yang lebih layak yang didapat melaikan kehinaan dengan mengemis.
Anak-anak kecil yang nampaknya terlantar bermain diperon. Lepas bebas bermain dengan sesuatu yang menjurus kasar tapi siapa mau melarang. Tidak jelas kemana orang tuanya, tidak khawatirkah mereka dengan nasib putra-putrinya.
Pengumuman mengenai kereta yang akan masukpun berkali-kali diumumkan. Beberapa kereta masuk dan kembali berangkat. 7 peron yang ada memang hanya beberapa yang ditunggui orang. Namum, yang paling ramai adalah peron 6 yang akan dimasuki KRL ekonomi AC Bogor.
Beberapa kereta api untuk keluar kota melintas, beberapa gerbongnya pun datang untuk mendapat pembersihan. Selang panjang di tarik beberapa pembersih. Tidak terbayang kelelahan yang didapat untuk membersihkan rangkaian itu.
Lampu yang redup dan kelelahan hari itu pastinya membuat keadaan stasiun itu sepi. Obrolan-obrolan yang muncul pun tak panjang. Jawaban sekedarnya hanya itu yang terdengar. Malam yang sunyi dan dingin.
Beberapa orang nampak menyusun kardus-kardus bekas di peron, ketiadaan rumah nampaknya membuat stasiun tua itu menjadi tempat yang nyaman untuk menginap. Kenyamanan yang tak sebanding dengan rumah.
Kerata Bogor terakhir itupun tiba, hampir semua penumpang di peron 6 berdiri. Yang lain Nampak menyiapkan diri takut barangnya ketinggalan, pedagang yang ada sudah tutup, para peminta-minta tidak tahu kemana. Yang tidur sudah hampir tiba dimimpi indah. Kereta meninggalkan stasiun tua dan kenyamanan rumah adalah harapan yang tersisa.

Senin, 27 September 2010

Pengolahan Citra - Identifikasi Keaslian video porno

Pengolahan Citra Bidang Hukum

Mengindentifikasi keaslian Video Porno


beberapa bulan terakhir ini Indonesia dihebohkan dengan kemunculan beberapa video asusila yang diperkirakan dibintangi artis-artis top ibukota. Namun, dengan sangat jelas beberapa diantara mereka tidak mengakui video itu adalah mereka. Dalam hal ini Polisi tidak mau kalah jeli dibantu oleh para ahli informatika memanfaatkan aplikasi-aplikasi pengolahan citra dapat mengungkapkan keaslian video itu.

Sebelum lebih jauh terjun bagaimana para ahli itu memastikan keasliannya kita harus memahami apa itu pengolahan citra. Citra atau gambar adalah Sumber cahaya menerangi objek,dipantulkan kembali dan di tangkap oleh alat-alat optik. Sehingga yang dimaksud dengan pengolahan citra adalah memproses suatu citra sehingga menghasilkan citra yang sesuai dengan keinginan kita atau kualitasnya menjadi lebih baik.

Para ahli menggunaka perbandingan rona cahaya, zoom-ing serta colour adjusment untuk merubah dan membentuk serta mencari kemiripan artis dan pemeran video tersebut. Sehingga mereka memperoleh kesimpulan benar artis itu sama pemeran video mesum yang beredar.